BruneiSri Lanka

Visa Sri Lanka untuk warga negara Brunei

Syarat masuk

Visa saat kedatangan (VoA) hingga 30 hari

Sri Lanka memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Brunei untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Lama tinggal maksimum
30 hari
Tempat mengajukan
Tidak ada yang perlu diurus sebelumnya

Diperiksa 7 November 2026 · Passport Index

Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Brunei

Sri LankaBrunei Wajib visa Visa Brunei untuk warga negara Sri Lanka

Imbauan perjalanan ke Sri Lanka

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Brunei yang merencanakan perjalanan ke Sri Lanka dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Sri Lanka pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 13 Oktober 2025), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Sri Lanka (diperbarui 21 September 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Sri Lanka (diperbarui 13 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Berapa lama warga negara Brunei boleh tinggal di Sri Lanka

Warga negara Brunei boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari. Lama tinggal yang diberikan dicatat saat masuk ke Sri Lanka.

Cara warga negara Brunei mengajukan

Warga negara Brunei menerima visa Sri Lanka di pintu masuk, jadi siapkan paspor, biayanya, dan dokumen yang mungkin diminta petugas, misalnya tiket pulang.

Warga negara Sri Lanka yang bepergian ke Brunei

Warga negara Sri Lanka wajib memiliki visa Brunei yang diurus sebelum berangkat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Brunei perlu visa ke Sri Lanka?

Sri Lanka memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Brunei untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Berapa lama warga negara Brunei boleh tinggal di Sri Lanka?

Warga negara Brunei boleh tinggal di Sri Lanka hingga 30 hari dengan visa saat kedatangan.

Apakah warga negara Sri Lanka perlu visa ke Brunei?

Warga negara Sri Lanka wajib memiliki visa Brunei yang diurus sebelum berangkat.

Apakah warga negara Brunei bisa masuk ke Sri Lanka tanpa visa?

Tidak; warga negara Brunei memerlukan visa saat kedatangan di Sri Lanka.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 7 November 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.