BelandaPrancis

Visa Prancis untuk warga negara Belanda

Syarat masuk

Kebebasan bergerak

Warga negara Belanda dapat masuk, tinggal, dan bekerja di Prancis dengan paspor atau kartu identitas nasional: kedua negara termasuk kawasan kebebasan bergerak Uni Eropa, EEA, dan Swiss, sehingga tidak ada kewajiban visa maupun batas lama tinggal.

Diperiksa 31 Oktober 2026 · Passport Index · Pastikan di nl.ambafrance.org

Imbauan perjalanan ke Prancis

  • Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Level 2: Tingkatkan kewaspadaan
  • Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) Tidak ada imbauan menghindari perjalanan
  • Kementerian Luar Negeri Jerman Tidak ada peringatan perjalanan

Apa yang disampaikan kementerian luar negeri Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman kepada warganya sendiri tentang perjalanan ke negara ini, menurut istilah masing-masing.

Warga negara Belanda yang merencanakan perjalanan ke Prancis dapat membandingkan penilaian kementerian luar negeri: Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menempatkan Prancis pada Level 2, yaitu tingkatkan kewaspadaan (diperbarui 20 Oktober 2026), Kementerian Luar Negeri Inggris (FCDO) tidak mengimbau warganya menghindari perjalanan ke Prancis (diperbarui 22 Oktober 2026), dan Kementerian Luar Negeri Jerman tidak mengeluarkan peringatan perjalanan untuk Prancis (diperbarui 28 Oktober 2026).

Perlu diketahui

Kebebasan bergerak

Tidak ada batas lama tinggal bagi warga negara Belanda di Prancis, meskipun tinggal lebih dari tiga bulan mungkin harus didaftarkan ke otoritas setempat.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah warga negara Belanda perlu visa ke Prancis?

Karena Belanda dan Prancis sama-sama berada di kawasan kebebasan bergerak Eropa, warga negara Belanda cukup membawa kartu identitas atau paspor yang berlaku ke Prancis.

Data visa: Passport Index (set data passport-index-data), per 31 Oktober 2026. Aturan masuk bisa berubah, kadang dalam semalam. Pastikan kembali ke kedutaan besar atau portal resmi pemerintah sebelum membeli tiket.