Kedutaan Besar Republik Pantai Gading di Bern
Hari ini · Tutup- Alamat
- Thormannstrasse 51, 3005 Bern
- Telepon
- +41 31 3508080
- Situs web
- acibe.org
Pantai Gading
Swiss
1 kedutaan besar
Pantai Gading diwakili di Swiss oleh satu perwakilan: kedutaan besar di Bern. Warga negara Swiss tidak memerlukan visa untuk Pantai Gading, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Pantai Gading menempatkan kedutaan besarnya di Bern, ibu kota negara itu; alamat yang tercatat adalah Thormannstrasse 51, 3005 Bern. Nomor telepon dan situs webnya tercantum di halamannya.
Swiss
Pantai Gading Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Pantai Gading untuk warga negara Swiss
Pantai Gading
Swiss Wajib visa Visa Swiss untuk warga negara Pantai Gading
Warga negara Swiss tidak memerlukan visa untuk Pantai Gading, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari. Pengajuannya dilakukan secara daring di portal resmi Pantai Gading, bukan di Kedutaan Besar Pantai Gading.
Perwakilan Swiss di Pantai Gading (1)
Sebaliknya, Swiss memiliki kedutaan besar di Pantai Gading, yaitu di Abidjan.
Di seluruh dunia, Pantai Gading memiliki 70 perwakilan di 47 negara; satu di antaranya berada di Swiss.
Warga negara Pantai Gading harus mengurus visa sebelum bepergian ke Swiss. Di Swiss, warga negara Pantai Gading dapat menghubungi Kedutaan Besar Pantai Gading untuk urusan paspor dan bantuan darurat.
Kedutaan Besar Pantai Gading di Swiss tutup pada hari libur nasional Swiss; yang terdekat adalah Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Natal, Weihnachten); Jumat, 1 Januari 2027 (Tahun Baru, Neujahr); dan Kamis, 6 Mei 2027 (Kenaikan Yesus Kristus, Auffahrt). Perwakilan ini biasanya juga tutup pada sebagian hari libur Pantai Gading, misalnya Minggu, 15 November 2026 (hari libur nasional).
Kedutaan Besar Pantai Gading berada di Bern, di Thormannstrasse 51, 3005 Bern.
Sebelum terbang ke Pantai Gading, warga negara Swiss harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.
Warga negara Pantai Gading wajib memiliki visa Swiss yang diurus sebelum berangkat.
Ya, Kedutaan Besar Swiss berada di Abidjan.