Pakistan
Sudan
Kedutaan Besar Pakistan di Sudan
1 kedutaan besar
Pakistan diwakili di Sudan oleh satu perwakilan: kedutaan besar di Khartoum. Pakistan mewajibkan visa bagi warga negara Sudan, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.
Kedutaan Besar Pakistan di Khartoum
Pakistan menempatkan kedutaan besarnya di Khartoum, ibu kota negara itu.
Visa Pakistan untuk warga negara Sudan
Sudan
Pakistan Visa elektronik (e-Visa) Visa Pakistan untuk warga negara Sudan
Pakistan
Sudan Wajib visa Visa Sudan untuk warga negara Pakistan
Warga negara Sudan memerlukan e-Visa untuk Pakistan, yang diajukan secara daring sebelum bepergian. Pengajuannya dilakukan secara daring di portal resmi Pakistan, bukan di Kedutaan Besar Pakistan.
Perwakilan Sudan di Pakistan
Sudan tidak memiliki perwakilan yang tercatat di Pakistan; warga negara Sudan di sana dilayani oleh kedutaan besar yang terakreditasi dari negara lain.
Perlu diketahui
Pakistan di Sudan
Di seluruh dunia, Pakistan memiliki 130 perwakilan di 95 negara; satu di antaranya berada di Sudan.
Perjalanan ke Sudan bagi warga negara Pakistan
Sudan mewajibkan warga negara Pakistan memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan. Di Sudan, warga negara Pakistan dapat menghubungi Kedutaan Besar Pakistan untuk urusan paspor dan bantuan darurat.
Kapan Kedutaan Besar Pakistan di Sudan tutup
Kedutaan Besar Pakistan di Sudan tutup pada hari libur nasional Sudan; yang terdekat adalah Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Natal); Jumat, 1 Januari 2027 (Hari Kemerdekaan); dan Kamis, 7 Januari 2027 (Natal Koptik).
Pertanyaan yang sering diajukan
Di mana Kedutaan Besar Pakistan di Sudan?
Kedutaan Besar Pakistan berada di Khartoum.
Apakah warga negara Sudan perlu visa ke Pakistan?
Pakistan mewajibkan visa bagi warga negara Sudan, yang tersedia secara daring sebagai e-Visa.
Apakah warga negara Pakistan perlu visa ke Sudan?
Sudan mewajibkan warga negara Pakistan memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
Apakah Sudan memiliki kedutaan besar di Pakistan?
Belum ada perwakilan Sudan di Pakistan yang tercatat.