DenmarkSelandia Baru

Konsulat Denmark di Selandia Baru

1 konsulat

Denmark diwakili di Selandia Baru oleh satu perwakilan: konsulat di Wellington. Denmark membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru untuk kunjungan hingga 90 hari.

Konsulat Denmark di Selandia Baru

Denmark juga memiliki konsulat di Wellington. Konsulat menjalankan tugas konsuler untuk satu wilayah: paspor, surat keterangan, dan bantuan bagi warga yang mengalami kesulitan.

Visa Denmark untuk warga negara Selandia Baru

Selandia BaruDenmark Bebas visa, 90 hari Visa Denmark untuk warga negara Selandia Baru

DenmarkSelandia Baru Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Selandia Baru untuk warga negara Denmark

Denmark membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru untuk kunjungan hingga 90 hari.

Perwakilan Selandia Baru di Denmark

Selandia Baru tidak memiliki perwakilan yang tercatat di Denmark; warga negara Selandia Baru di sana dilayani oleh kedutaan besar yang terakreditasi dari negara lain.

Perlu diketahui

Denmark di Selandia Baru

Tidak tercatat adanya kedutaan besar Denmark di Selandia Baru, sehingga Selandia Baru kemungkinan dirangkap oleh kedutaan besar Denmark di negara lain. Di seluruh dunia, Denmark memiliki 166 perwakilan di 87 negara; satu di antaranya berada di Selandia Baru.

Perjalanan ke Selandia Baru bagi warga negara Denmark

Warga negara Denmark tidak memerlukan visa untuk Selandia Baru, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari. Di Selandia Baru, warga negara Denmark dapat menghubungi konsulatnya untuk urusan paspor dan bantuan darurat.

Kapan konsulat Denmark di Selandia Baru tutup

Konsulat Denmark di Selandia Baru tutup pada hari libur nasional Selandia Baru; yang terdekat adalah Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Natal); Senin, 28 Desember 2026 (Hari kedua Natal); dan Jumat, 1 Januari 2027 (Tahun Baru). Perwakilan ini biasanya juga tutup pada sebagian hari libur Denmark, misalnya Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Natal, Juledag / 1. juledag).

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah Denmark memiliki konsulat di Selandia Baru?

Ya, Denmark memiliki konsulat di Wellington.

Apakah warga negara Selandia Baru perlu visa ke Denmark?

Denmark membebaskan visa bagi warga negara Selandia Baru untuk kunjungan hingga 90 hari.

Apakah warga negara Denmark perlu visa ke Selandia Baru?

Warga negara Denmark memerlukan otorisasi perjalanan elektronik (ETA) untuk Selandia Baru, yang diajukan secara daring sebelum bepergian, untuk kunjungan hingga 90 hari.

Apakah Selandia Baru memiliki kedutaan besar di Denmark?

Belum ada perwakilan Selandia Baru di Denmark yang tercatat.