Kedutaan Besar Republik Indonesia di Warsawa
Hari ini · Tutup- Alamat
- Estońska 3/5, 03-903 Warszawa
- Telepon
- +48226175179
- Situs web
- kemlu.go.id
Indonesia
Polandia
Indonesia diwakili di Polandia oleh 2 perwakilan: KBRI Warsawa dan konsulat kehormatan di Gdańsk. Warga negara Polandia menerima visa Indonesia di pintu masuk perbatasan; visa itu berlaku hingga 30 hari.
KBRI Warsawa menjalankan hubungan diplomatik Indonesia dengan Polandia dari alamat Estońska 3/5, 03-903 Warszawa. Nomor telepon dan situs webnya tercantum di halamannya.
Indonesia memiliki konsulat kehormatan di Gdańsk; konsul kehormatan memberikan bantuan pertama dan meneruskan dokumen, tetapi visa dan paspor diterbitkan di tempat lain.
Polandia
Indonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Polandia
Indonesia
Polandia Wajib visa Visa Polandia untuk WNI
Warga negara Polandia menerima visa Indonesia di pintu masuk perbatasan; visa itu berlaku hingga 30 hari.
Perwakilan Polandia di Indonesia (5)
Sebaliknya, Polandia memiliki 5 perwakilan di Indonesia, termasuk kedutaan besarnya di Jakarta.
Di seluruh dunia, Indonesia memiliki 157 perwakilan di 106 negara; 2 di antaranya berada di Polandia.
Warga negara Indonesia wajib memiliki visa Polandia yang diurus sebelum berangkat. Di Polandia, warga negara Indonesia dapat menghubungi KBRI Warsawa untuk urusan paspor dan bantuan darurat.
Perwakilan RI di Polandia tutup pada hari libur nasional Polandia; yang terdekat adalah Rabu, 11 November 2026 (Hari Kemerdekaan, Narodowe Święto Niepodległości); Kamis, 24 Desember 2026 (Malam Natal, Wigilia Bożego Narodzenia); dan Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Natal, Boże Narodzenie). Perwakilan-perwakilan ini biasanya juga tutup pada sebagian hari libur Indonesia, misalnya Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Raya Natal).
KBRI berada di Warsawa, di Estońska 3/5, 03-903 Warszawa.
Tidak ada konsulat karier yang tercatat, tetapi Indonesia memiliki konsulat kehormatan di Gdańsk.
Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Polandia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.
Warga negara Indonesia wajib memiliki visa Polandia yang diurus sebelum berangkat.
Ya, Kedutaan Besar Polandia berada di Jakarta, ditambah 4 perwakilan lain di Indonesia.