IndonesiaEstonia

Konsulat Kehormatan RI di Estonia

1 konsulat kehormatan

Indonesia diwakili di Estonia oleh satu perwakilan: konsulat kehormatan di Tallinn. Warga negara Estonia dapat memperoleh visa saat kedatangan (VoA) di Indonesia, berlaku untuk kunjungan hingga 30 hari.

Konsulat kehormatan RI di Estonia

Indonesia memiliki konsulat kehormatan di Tallinn; konsul kehormatan bekerja paruh waktu dan biasanya tidak dapat menerbitkan visa maupun paspor.

Visa Indonesia untuk warga negara Estonia

EstoniaIndonesia Visa saat kedatangan (VoA) Visa Indonesia untuk warga negara Estonia

IndonesiaEstonia Wajib visa Visa Estonia untuk WNI

Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Estonia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Perwakilan Estonia di Indonesia

Estonia tidak memiliki perwakilan yang tercatat di Indonesia; warga negara Estonia di sana dilayani oleh kedutaan besar yang terakreditasi dari negara lain.

Perlu diketahui

Indonesia di Estonia

Tidak tercatat adanya KBRI di Estonia, sehingga Estonia kemungkinan dirangkap oleh KBRI di negara lain. Di seluruh dunia, Indonesia memiliki 157 perwakilan di 106 negara; satu di antaranya berada di Estonia.

Perjalanan ke Estonia bagi warga negara Indonesia

Estonia mewajibkan warga negara Indonesia memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan. Di Estonia, warga negara Indonesia dapat menghubungi konsul kehormatannya untuk bantuan pertama dalam keadaan darurat.

Kapan Konsulat Kehormatan RI di Estonia tutup

Konsulat Kehormatan RI di Estonia tutup pada hari libur nasional Estonia; yang terdekat adalah Kamis, 24 Desember 2026 (Malam Natal, jõululaupäev); Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Natal, esimene jõulupüha); dan Sabtu, 26 Desember 2026 (Hari kedua Natal, teine jõulupüha). Perwakilan ini biasanya juga tutup pada sebagian hari libur Indonesia, misalnya Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Raya Natal).

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah ada KJRI atau konsulat RI di Estonia?

Tidak ada konsulat karier yang tercatat, tetapi Indonesia memiliki konsulat kehormatan di Tallinn.

Apakah warga negara Estonia perlu visa ke Indonesia?

Indonesia memberikan visa saat kedatangan kepada warga negara Estonia untuk kunjungan hingga 30 hari, sehingga tidak ada yang perlu diurus sebelum berangkat.

Apakah WNI perlu visa ke Estonia?

Warga negara Indonesia wajib memiliki visa Estonia yang diurus sebelum berangkat.

Apakah Estonia memiliki kedutaan besar di Indonesia?

Belum ada perwakilan Estonia di Indonesia yang tercatat.