Kedutaan Besar Republik Pantai Gading di Kopenhagen
Hari ini · Tutup- Telepon
- +45 39 62 88 22
- Situs web
- danemark.diplomatie.gouv.ci
Pantai Gading
Denmark
1 kedutaan besar
Di Denmark, Pantai Gading memiliki kedutaan besar di Kopenhagen. Sebelum terbang ke Pantai Gading, warga negara Denmark harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan.
Kedutaan Besar Pantai Gading di Kopenhagen menjalankan hubungan diplomatik Pantai Gading dengan Denmark. Nomor telepon dan situs webnya tercantum di halamannya.
Denmark
Pantai Gading Otorisasi perjalanan elektronik (ETA) Visa Pantai Gading untuk warga negara Denmark
Pantai Gading
Denmark Wajib visa Visa Denmark untuk warga negara Pantai Gading
Sebelum terbang ke Pantai Gading, warga negara Denmark harus mengajukan ETA secara daring; kunjungan hingga 90 hari diizinkan. Pengajuannya dilakukan secara daring di portal resmi Pantai Gading, bukan di Kedutaan Besar Pantai Gading.
Denmark tidak memiliki perwakilan yang tercatat di Pantai Gading; warga negara Denmark di sana dilayani oleh kedutaan besar yang terakreditasi dari negara lain.
Di seluruh dunia, Pantai Gading memiliki 70 perwakilan di 47 negara; satu di antaranya berada di Denmark.
Warga negara Pantai Gading harus mengurus visa sebelum bepergian ke Denmark. Di Denmark, warga negara Pantai Gading dapat menghubungi Kedutaan Besar Pantai Gading untuk urusan paspor dan bantuan darurat.
Kedutaan Besar Pantai Gading di Denmark tutup pada hari libur nasional Denmark; yang terdekat adalah Jumat, 25 Desember 2026 (Hari Natal, Juledag / 1. juledag); Sabtu, 26 Desember 2026 (Hari kedua Natal, 2. juledag); dan Jumat, 1 Januari 2027 (Tahun Baru, Nytårsdag). Perwakilan ini biasanya juga tutup pada sebagian hari libur Pantai Gading, misalnya Minggu, 15 November 2026 (hari libur nasional).
Kedutaan Besar Pantai Gading berada di Kopenhagen.
Warga negara Denmark tidak memerlukan visa untuk Pantai Gading, tetapi wajib memiliki otorisasi perjalanan elektronik (ETA) sebelum berangkat; ETA berlaku untuk kunjungan hingga 90 hari.
Denmark mewajibkan warga negara Pantai Gading memiliki visa yang diterbitkan sebelum perjalanan.
Belum ada perwakilan Denmark di Pantai Gading yang tercatat.